Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah.

"Wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal," kata Amir, dalam sambutannya pada pelantikan 3 Asisten dan 5 Kejari di Sumut, Selasa.

Baca juga: Penyidik ungkap proses rencana pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Ia berharap tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat, berikan kontribusi secara positif secara konsisten dan berkesinambungan.

"Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan 'Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan' jauhi sikap egosektoral dan perkuat sinergitas," ujarnya.

Amir menyebutkan, juga mengajak Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, agar senantiasa mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukumnya yang tidak memihak, tidak diskriminatif, serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
 
Tiga asisten yang dilantik adalah Asisten Bidang Pengawasan dari Firdaus (promosi jabatan jadi Koordinator pada Jamintel Kejagung) kepada Didi Suhardi yang sebelumnya Kasubdit Pengamanan Pembangunan Inrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Iptek pada Direktorat Pengamanan Pembangunan  Strategis Jamintel Kejagung.

 Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dari Hermanto kepada Mangasi Situmeang yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerja Sama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dari Harli Siregar (dapat promosi jadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan) kepada Teguh Wardoyo yang sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan  Pegawai pada Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung.

Kajari Pematang Siantar Herrus Batubara yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kajari Belawan (dapat promosi jadi Kepala Bidang Kerja Sama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung) kepada Ikeu Bachtiar yang sebelumnya menjabat Kajari Padang Lawas.
 
Kajari Padang Lawas dari Ikeu Bachtiar kepada Kristanti Yuni Purwanti yang sebelumnya  Koordinator Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.Kajari Tebing Tinggi dari Mochamad Novel (jadi Koordinator pada Kejati Banten di Serang) kepada Mustaqpirin yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Banten.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020