Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Rencananya, adegan reka ulang pembunuhan tersebut akan berlangsung, Senin (13/1) pagi.

"Senin (besok) akan digelar rekonstruksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Minggu (12/1).

Baca juga: Hakim PN Medan tewas dibekap bed cover dan sarung bantal, istri korban ternyata otak pembunuhan

Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP, mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan Ringroad, eksekusi pembunuhan di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. 

Baca juga: Pembunuh Hakim PN Medan terancam hukuman mati

Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020