Perseteruan dua kelompok anggota DPRD Tebing Tinggi menyangkut pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dianggap bermasalah tak kunjung selesai sampai Januari 2020.

Sekertaris DPRD M.Saat Nasution, Kamis, mengatakan, sampai hari ini belum selesai permasalahan pembentukan AKD dan sudah berulang kali diadakan rapat namun belum juga ada titik temu.

"Kepalaku pening" katanya.

Baca juga: Kabag Humas Pemko Tebing Tinggi dihapus jadi Kabag Protokoler

Ia mengatakan 15 anggota DPRD dari 3 fraksi yang di pimpin Wakil Ketua M.Azwar sebelumnya telah menyusun dan menetapkan anggota dewan yang berada di komisi-komisi.

Sementara 10 orang dari 3 fraksi lainnya di pimpin Ketua DPRD Basyararuddin Nasution menyatakan apa yang sudah dilakukan dalam penetapan AKD tersebut tidak diakui dengan alasan ada kesalahan administrasi.

Baca juga: Tebing Tinggi tuan rumah MTQ tingkat Sumut pada April 2020

"Kondisi itu berlarut-larut sampai saat ini, 3 fraksi (Basyaruddin Nasution Cs) menginginkan kembali dikocok ulang pemilihan anggota Komisi I-III, tidak masalah hasilnya gimana," katanya.

Namun, lanjut dia, 3 fraksi lainnya (M.Azwar Cs) tidak bersedia untuk mengkocok ulang apa yang sudah mereka putuskan dan minta Ketua menandatangani hasil putusan tersebut.

"Masalah kekisruhan AKD ini oleh pimpinan DPRD sudah dikonsultasikan sampai ketingkat Mendagri, dan pimpinan DPRD sudah berangkat ke sana. Saya tidak ikut, hasilnya mereka yang tahu dan dibahas berulang kali dalam rapat, belum juga ada putusan," katanya.










 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020