Aparat Reskrim Kepolisian Stabat Kabupaten Langkat menangkap pelaku perjudian jenis toto gelap Sunarto (47) warga Dusun Sugih Waras Desa Perhiasan Kecamatan Selesai.

Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri Siregar SH, di Stabat, Kamis.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku judi toto gelap Hongkong

"Tersangka ini ditangkap polisi Bripka Subandi, Bripka Doddy Afrizal dan Bripka Herdianto, saat berada di Dusun II Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu," katanya.

Pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diatas sering dijadikan tempat perjudian jenis togel tanpa izin.

Berdasarkan informasi tersebut, atas perintah Kapolsek AKP B Girsang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andri Siregar, SH beserta anggota untuk melakukan lidik dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju TKP.

"Saat itu tersangka sedang menunggu pemasang, selanjutnya dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan antara lain satu HP merk Vivo warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 384.000, (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah), satu unit sepeda motor merk honda revo warna hitam tanpa plat," ungkapnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020