Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara, bersama unsur TNI-Polri menggelar kegiatan apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana tahun 2020 di Lapangan Alun-alun Lubuk Pakam, Rabu, untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi kerawanan bencana yang bisa saja terjadi.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang bertindak sebagai pembina apel mengatakan berdasarkan UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa wilayah Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis yang berpotensi menimbulkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun manusia.

"Melihat kondisi geografi yang demikian, maka kesiapsiagaan dalam mengantisipasi setiap bencana sangatlah diperlukan," katanya.

Ia menambahkan semua unsur pihak yang terkait tidak boleh lengah dengan kondisi ini sekalipun saat ini kondisi wilayah Deliserdang berada pada kondisi yang aman namun kita tetap kondisi siap siaga dan selalu waspada.

Jika sewaktu-waktu hal itu terjadi, semua pihak harus menyadari memang bencana alam tidak dapat ditolak, akan tetapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana upayauntuk dapat meminimalisir dampak yang akan mungkin terjadi akibat bencana alam atau yang biasa disebut dengan mitigasi bencana.

"Semua harus menyadari bahwa dalam tanggap bencana bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda,TNI/Polri,Tim SAR maupun instansi terkait semata tetapi ini merupakan panggilan kemanusiaan dan menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Sementara itu Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin memberikan apresiasi kepada segenap unsur yang senantiasa mengedepankan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, mengingat kejadian bencana alam dapat terjadi kapanpun, dimanapun, menimpa siapapun, dan terjadi baik pada musim penghujan, maupun musim kemarau.

Menurutnya, secara geografis kabupaten Deliserdang memiliki potensi bencana alam. Seperti di saat musim penghujan terjadi tanah longsor dan banjir.

"Pada musim penghujan, selain banjir, tanah longsor, angin ribut, dan pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada sarana publik, maupun rumah pribadi," katanya.
 

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020