Ketua KNPI Kecamatan Datuk Bandar, Syafrizal Manurung mendesak Pemkot Tanjungbalai melakukan kroscek setoran pajak Tresya Hotel terkait pengakuan pengusaha hotel tersebut bahwa mereka mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah akibat aksi unjuk rasa.

Menurut Syafrizal, sesuai pengakuan pengusaha Tresya Hotel (Toga Sitorus) yang dilansir melalui pemberitaan media online maupun cetak, bahwa akibat sering didemo mahasiswa, dua tahun tetakhir ini ia menanggung kerugian miliaran rupiah dan  melakukan pengurangan 50 persen dari jumlah karyawan.

"Di satu sisi, terhadap pengakuan pengusaha Tresya Hotel yang mengalami kerugian kita prihatin. Namun, di sisi lain, Pemkot Tanjungbalai diminta menganulir kejujuran pengusaha hotel tersebut dengan tanggung jawab pengusahanya dalam membayar Pajak Daerah," kata Syafrizal, Selasa (7/2) di Tanjungbalai.

Dia melanjutkan, jika selama ini pengusaha Tresya Hotel meraih pendapatan miliaran rupiah, apakah sesuai dengan besaran setoran pajak daerah berdasarkan Perda Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Sebab, ini menyangkut sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

"Apabila pengusaha Tresya Hotel jujur mengalami kerugian, maka juga harus berani jujur terhadap penghasilan yang persentasenya berkaitan dengan kewajiban membayar pajak daerah," ujar Syafrizal.

Kemudian, apabila laporan atau setoran pajak Tresya Hotel tidak sesuai persentase dengan besaran penghasilan, Pemkot Tanjungbalai harus memberikan sanksi tegas atas ketidakjujuran pihak pengusahanya.

Syafrizal menambahkan, terkait aksi unjuk rasa yang kian meningkat terhadap hotel tersebut semua pihak harus bijak menafsirkannya, karena para aktivist penggiat sosial meminta PemkoT Tanjungbalai memberikan sanksi tempat hiburannya bukan hotelnya.

"Issu adanya anak pelajar yang terjaring ditempat hiburan Tresya Hotel tentu sangat kita  sayangkan. Jika issu itu memang benar, Pemkot Tanjungbalai wajib memberi sanksi tegas sesuai kesepakatan yang sudah dibuat pengusaha dan berita acara rapat Forkominda," tegas Syafrizal Manurung.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemkot Tanjungbalai, Syahrijal belum berhasil dikonfirmasi.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020