Kepala Desa (Kades) Simangambat Kecamatan Tambangan, Asrin Nasution kembali diadukan warga ke Inspektorat Madina, Kamis (2/1).

Dalam pengaduan tersebut puluhan warga perwakilan masyarakat Desa itu juga menyerahkan surat pengaduan masyarakat kepada inspektorat Madina.

Surat pengaduan ini ditandatangani sebanyak 354 warga.

Dalam surat pengaduan warga itu terdapat delapan poin aduan warga kepada Inspektorat Madina salah satunya adalah pengelolaan Dana Desa yang dinilai warga tidak transfaran sejak oknum Kades diangkat menjadi Kepala Desa.

"Sejak Kades kami menjabat tidak adanya laporan tahunan secara transparan kepada masyarakat baik berbentuk baliho maupun spanduk sehingga masyarakat tidak tahu tentang pengelolaan dan pengeluaran dana desa per tahunnya," sebut warga.

Selain itu warga juga menyebutkan adanya rancangan penggunaan Dana Desa yang sudah dimusyawarahkan masyarakat namun tidak pernah dibangunkan salah satunya adalah pembangunan rabat beton.

Menanggapi pengaduan warga Desa Simangambat itu, Kepala Inspektorat Mandailing Natal, Marwan Bakti Siregar menyampaikan pihaknya akan menelusuri dan mempelajari pengaduan warga Desa Simangambat itu.

"Laporan saudara semua akan kami pelajari dan ditindak lanjuti," katanya. 

Sebelumnya juga para warga Desa ini juga telah melaporkan oknum Kades kepada Camat Tambangan dan Bupati Madina.

Atas kondisi ini sudah selayaknya tim penegak hukum melakukan mengkaji laporan warga sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

Dan, bila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020