Kepala BNNK Tebing Tinggi Fadahusi Zendrato menyebutkan selama tahun 2019 pihaknya mengamankan  4 tersangka, dan dua diantaranya sudah  P.21 dengan barang bukti 11 gram sabu.

" Dua kasus lainnya masih dalam pemberkasan atas nama Mahrizal dan Syahputra dengan barang bukti 0,28 gram sabu dan 6 butir ekstasi sebarat 2,18 gram, " katanya, Selasa.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019