Sebagai stakeholder terbesar bangsa, umat Islam harus berjuang agar substansi hukum Islam menjiwai hukum di Indonesia. Jika substansi hukum Islam belum menjiwai, maka itu pertanda perjuangan umat Islam masih sangat lemah.

Hal tersebut mencuat dalam Muhasabah Akhir Tahun 2019 yang dilaksanakan Istiqomah Mulya Foundation (IMF) dan n'Basis di Hall Thayyiba Rumah Makan Wong Solo Polonia, Sabtu (28/12).

Hadir sebagai pembicara Prof Dr Hasyim Purba, M.Hum, Guru Besar USU dan Ketua Umum KAHMI Medan, 

Associate Prof Drs Shohibul Anshor Siregar, MA Cendekiawan Muslim, Dosen UMSU, dan Founder nBASIS, Dr Anwarsyahnur, MA, Cendekiwan Muslim dan Dosen Pascasarjana UIN SU, Dr Hj. Hasnah Nasution, MA Cendekiawan Muslim dan  Dosen Pascasarjana Fakultas Ushuluddin UIN SU, Surya Dharma Dalimunthe, MA, Cendekiawan Muslim dan Konsultan Akademik.

Prof Hasim Purba mengatakan hukum yang berlaku di Indonesia haruslah hukum yang substansinya adalah hukum Islam. Pancasila, menurutnya, telah membuka ruang bagi terciptanya hukum yang Islami.

"Pancasila adalah produk hukum yang umat Islam memberikan sumbangan terbesar," ujarnya.

Substansi hukum tersebut dapat dilihat dalam tiga hal. Pertama, perjuangan politik untuk menguasai sektor politik.

"Sektor politik adalah sektor yang membentuk undang-undang karena itu umat Islam wajib menguasainya," katanya.

Kedua, penerapan hukum. Setelah hukum dibentuk dengan substansi hukum Islam, selanjutnya adalah penerapan hukum oleh aparat Hakim yang berintegritas. "Karenanya rebut pula posisi itu," ucapnya. Ketiga, budaya hukum. "Masyarakat harus teredukasi yang baik dalam bidang hukum, hingga mengetahui hak dan kewajiban hukumnya," jelas Prof Hasim.

"Dakwah ke depan jangan lagi menjauhi materi tentang politik, hukum, sosial dan budaya," Prof Hasim.

Sebelumnya Prof Dr M. Syahrin Harahap, MA yang merupakan founder IMF dalam sambutannya mengatakan bahwa mendiskusikan masalah umat adalah fardhu kifayah. Dia berharap dari diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif bagi kepentingan umat Islam dan kepentingan bangsa dan negara.

Dr Shohibul Anshor Siregar memaparkan setidaknya ada tiga masalah bangsa ini yang sedang berlangsung. Ketiga hal tersebut adalah pengaruh lamanya penjajahan, penjajahan oleh bangsa sendiri, dan ECI (Etnis, China Indonesia). Permasalahan yang terjadi tersebut bersinggungan langsung dengan umat Islam sebagai stakeholder terbesar umat Islam. "Islam itu pada dasarnya suprematif dan Islamophobia take mungkin reda," katanya.


Dr Anwarsyah Nur, MA mengutip sebuah hadis riwayat Ad Daruquthni yang berbunyi: Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya. "Hadis ini menimbulkan kebanggaan bagi umat Islam dan juga kegelisahan," ucapnya.


Karena dalam kenyataan, sambungnya, umat Islam miskin dan tidak berdaya terutama dalam bidang politik. "Sumber daya Islami harus diimplementasikan untuk menyahuti bonus demografi bangsa Indonesia yang pada tahun 2045 memiliki 70 persen usia produktif yang tidak dipunyai bangsa lain," tandasnya.

Menurut Dr Hj. Hasnah Nasution, MA perkembangan umat Islam serta umatnya di zaman klasik atau zaman keemasan ditentukan oleh tiga hal. Pertama, ukhuwah Islamiyah dan kasih sayang. Kedua, komitmen pada ilmu pengetahuan dan teknologi (rasional). Ketiga, menjunjung tinggi kemanusiaan dan pengembangan peradaban. 

"Salah satu tugas umat di masa depan adalah merajut kebersamaan dan menggelorakan kasih sayang sesama mereka. Sebab kebersamaan dan kasih sayang akan meminimalisir kelemahan dan kekurangan dan membentuk gelombang," katanya.

Sementara Surya Dalimunthe mengatakan, inti kedaulatan keuangan adalah seluruh aktivitas ekonomi dan aktivitas yang terkait uang dalam dan terkait sebuah negara diusahakan sejauh mungkin terjadi dalam mata uang negara tersebut. Di sinilah kekurangan Indonesia selama ini. Masih banyak aktivitas ekonomi dan terkait yang dilakukan negara dan warganya yang belum dilakukan dalam rupiah, seperti hutang luar negeri pihak pemerintah dan pihak swasta yang dilakukan dalam dolar Amerika.

"Pengusahaan kedaulatan keuangan sehingga dapat memenuhi amanat konstitusi inilah yang menjadi tantangan sebenarnya para pemimpin Indonesia ke depan," katanya. 
 

Pewarta: Akung

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019