Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam reses pertamanya di gedung Madrasah Desa Lumbanpasir Kecamatan Panyabungan, Senin (23/12).

Erwin Lubis menggandeng BPPT guna melakukan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penggunaan merkuri pada kegiatan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Madina. 

Reses tersebut turut juga dihadiri anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu yang sekaligus melakukan reses di Dapil Sumut II bersama Erwin Efendi Lubis.

Kepada wartawan, Erwin menjelaskan, tujuan didatangkannya tim dari BPPT untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak penggunaan merkuri. Hal ini mengingat maraknya penambangan emas tanpa izin yang menggunakan bahan beracun dan berbahaya tersebut.

"Bahaya penggunaan merkuri ini sangat mengkhawatirkan, karena itu kita meminta bang Gus Irawan menurunkan tim dari BPPT untuk memberikan penyuluhan bahaya merkuri ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu Erwin juga menyampaikan harapannya kepada BPPT untuk menyampaikan bahaya penggunaan merkuri kepada masyarakat yang hadir pada reses itu.

Di sisi lain, Erwin menyebutkan telah membahas permasalahan ini dengan Pemkab Madina, supaya ada solusi dan regulasi yang mengatur terkait penambangan rakyat ini sekaligus menetapkan wilayah tambang rakyat (WTR).

Erwin berharap, permasalahan tambang rakyat  tidak menjadi konflik berkepanjangan. Karena, apabila dibiarkan, Erwin khawatir akan muncul masalah yang lebih besar yang mana semua pihak tak bisa menyelesaikannya.

"Masalah ini mesti dituntaskan, dan penambang juga sudah menyatakan sikap bahwa mereka siap mengurus izin bila regulasi nanti sudah ditetapkan, ini yang perlu kita segerakan," kata Erwin sembari menyebut DPRD bersama Pemkab Madina sudah memulai proses regulasi yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019