Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan minta  BPJS agar mempertimbangkan waktu mulai berlakunya kartu sejak mulai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan

Hal ini disampaikan Wali Kota kepada Kepala BPJS Kesehatan perwakilan Tebing Tinggi di Kantor Disnaker, Rabu (18/12)

Waktu 15 hari baru bisa dipergunakan peserta untuk berobat sungguh menyusahkan peserta, karena penyakit jika mau datang tidak pernah bilang-bilang, kapan saja bisa terjadi.

Di Tebing Tinggi pernah terjadi seorang tokoh masyarakat tidak bisa menggunakan kartu BPJS nya karena masa berlakunya belum sampai, dan ini sungguh mengecewakan peserta

"Saya berharap kepada ibu Kepala BPJS Tebing Tinggi bisa mempertimbangkannya jika hal-hal semacam ini terjadi, keluhan itu selalu datang kepada RS atau Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan," katanya.

Yang ironisnya rumah sakit atau Puskesmas dianggap tidak mau memberikan pelayanan, sementara jika dilayani rumah sakit atau Puskesmas tidak bisa mengklaimnya ke BPJS, dan ini menjadi sebuah dilema.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019