KPU Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi dalam upaya persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
"Berbenah diri itu maksudnya dalam mempersiapkan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, maka dari sekaranglah persiapan itu dimulai, baik itu aturan, undang-undang dan lainnya, " kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padangsidimpuan, Fadlyka H.S Harahap, Kamis.
Dengan rakor ini maka ada awal persiapan yang harus dikerjakan, dan ini akan menjadi masukan nantinya untuk KPU RI dan pihak penyelanggara lainnya, kemudian juga pengeloaan dokumen pencalonan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, itu juga sangat penting.
Kemudian tahun 2020 pemilu serentak beberapa kabupaten kota se Indonesia juga nantinya akan menerapkan E Rekap.
Maksud dari E Rekap itu memudahkan proses rekapitulasi data dan suara, yang tadinya memakan waktu berminggu-minggu dengan E Rekap maka akan memangkas waktu yang ada sebelumnya.
"E Rekap ini juga berlaku dari TPS hingga KPU kabupaten kota, dengan E Rekap tersebut sangat efisien waktu, dengan aplikasi ataupun android rekapitulasi suara menjadi singkat, "ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bank data di KPU juga sangat perlu dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara lainnya dalam memudahkan akses masyarakat di era digital sekarang ini, setiap calon nantinya wajib dapat mengakses digital.
Dengan tertibnya administrasi, pendataan secara digital, penyelamatan arsip pencalonan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan juga semakin mempermuda kinerja pihak penyelenggara lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Berbenah diri itu maksudnya dalam mempersiapkan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, maka dari sekaranglah persiapan itu dimulai, baik itu aturan, undang-undang dan lainnya, " kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padangsidimpuan, Fadlyka H.S Harahap, Kamis.
Dengan rakor ini maka ada awal persiapan yang harus dikerjakan, dan ini akan menjadi masukan nantinya untuk KPU RI dan pihak penyelanggara lainnya, kemudian juga pengeloaan dokumen pencalonan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, itu juga sangat penting.
Kemudian tahun 2020 pemilu serentak beberapa kabupaten kota se Indonesia juga nantinya akan menerapkan E Rekap.
Maksud dari E Rekap itu memudahkan proses rekapitulasi data dan suara, yang tadinya memakan waktu berminggu-minggu dengan E Rekap maka akan memangkas waktu yang ada sebelumnya.
"E Rekap ini juga berlaku dari TPS hingga KPU kabupaten kota, dengan E Rekap tersebut sangat efisien waktu, dengan aplikasi ataupun android rekapitulasi suara menjadi singkat, "ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bank data di KPU juga sangat perlu dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara lainnya dalam memudahkan akses masyarakat di era digital sekarang ini, setiap calon nantinya wajib dapat mengakses digital.
Dengan tertibnya administrasi, pendataan secara digital, penyelamatan arsip pencalonan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan juga semakin mempermuda kinerja pihak penyelenggara lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019