Koalisi Aktivitis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Kota Tanjungbalai mendesak Pemkot setempat menutup hotel yang menyediakan fasilitas hiburan malam diduga sebagai "sarang" peredaran dan tempat mengonsumsi narkotika.

"Kami meminta Wali Kota Tanjungbalai segera menutup hotel di kawasan kilometer 7 Kelurahan Sijambi, khususnya hotel Teresya karena menjadi tempat peredaran dan sarang narkotika serta melanggar MoU terkait perizinan," ujar orator KAMI, Nazmi Sinaga.

Nazmi melanjutkan, sikap Wali Kota yang tidak mau menemui masa KAMI menunjukkan kesan bahwa Wali Kota membiarkan dan berperan merusak mental generasi muda karena narkoba.

Senada dikatakan Martin Lase, tempat hiburan malam di Teresya Hotel sudah sangat meresahkan. Banyak korban dari kalangan generasi muda yang terjerumus dan rusak moralnya karena diduga mengonsumsi narkoba di hotel tersebut.

Seperti baru-baru ini, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap sebanyak 13 orang dari sebuah ruangan KTV Cantik di Hotel Teresya. Dari 13 orang yang ditangkap 9 orang termasuk anak dibawah umur
positif mengonsumsi narkotika.

"Jika tidak mau disebut terlibat atau bersekongkol merusak generasi muda, Wali Kota Tanjungbalai harus tegas dan berani mencabut izin operasional hotel Teresya," kata Martin Lase.

Orator KAMI lainnya, Andrian Sulin, Ferdian Abadi, Ramadhan Batubara, Marafenci Lubis, Syarizal Manurung dan Mustaqim Marpaung turut menyesalkan sikap Pemkot Tanjungbalai yang dinilai membiarkan maraknya peredaran narkotika dan praktik prostusi melibatkan anak dibawah umur.

Hingga betita ini dikirim, Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial belum bersedia menemui massa KAMI yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota dan mendapat pengawalan ketat Satpol PP dan  aparat Kepolisian Polres Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019