Aparat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Langkat terus memburu dua dari tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Pura dan menewaskan Samsul Bahri alias Acong.

Hal itu disampaikan Kelapa Satuan Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustapa SIK MH, di Stabat, Selasa.

"Aparat Reskrim bersama Polsek Tanjung Pura terus memburu pelaku pembunuhan tersebut. Satu pelaku sudah berhasil kita tangkap empat jam setelah peristiwa itu," katanya.

Satu dari tiga pelaku pembunuhan Samsul Bahri alias Acong (34) warga Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditangkap polisi berselang empat jam usai melakukan perbuatannya.

Baca juga: Dalam waktu empat jam, satu dari tiga pelaku pembunuhan warga Langkat ditangkap polisi

Peristiwa yang menewaskan Samsul Bahri itu terjadi Senin (9/12) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura.

Pelaku yang ditangkap adalah Riki Rinaldi (35) warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung, sementara dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas yaitu Hendrik (40) yang berprofesi sebagai tukang becak dan Andi (30), keduanya warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Puradan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat Riki Rinaldi bersama dua temannya mendatangi korban Samsul Bahri alias Acong untuk menanyakan tabung gas dan ayam milik Riki yang dicuri Acong.

Setelah itu terjadi pertengkaran, lalu para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan membacok korban menggunakan pisau egrek dan broti.

Korban lari masuk ke rumah saksi Yuli Sejahtera alias Marwoto dan tergeletak tak berdaya.

Begitu mendapat informasi atas peristiwa itu petugas langsung melakukan olah TKP dan mencari keberadaan pelaku. Selang empat jam kemudian, pelaku Riki Rinaldi berhasil ditangkap di Gang Tani Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura.

Baca juga: Lagi asyik nyabu, tiga remaja di Tanjung Pura ditangkap polisi

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019