Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan penambang emas ilegal yang terjebak longsoran pascahujan deras yang mengakibatkan bencana alam di Kecamatan Cibeber dan Bayah. Kabupaten lebak, Banten.

"Kita sudah dua hari akhirnya menyelamatkan sembilan penggali emas liar dan sebelumnya tiga orang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Rangkasbitung, Minggu.

Mereka penggali emas ilegal itu terjebak longsoran di lokasi Kampung Ciusul dan Citorek, Kecamatan Cibeber selama dua hari terakhir.

Saat ini, kondisi mereka sudah kembali pulih dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga.

Para penambang emas tersebut diselamatkan tim Sar gabungan terdiri dari Basarnas Banten, BPBD Lebak, BPBD Banten, Polri, TNI, Relawan, Tagana masyarakat sekitar.

Tim SAR gabungan itu bekerja keras untuk menyelamatkan sembilan penggali emas ilegal itu terdiri dari Surahman, Hamdan, Ade, Haisa, Barka, Faisal, Juli, Ansa dan Dar’i.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan pertambangan kembali sehubungan cuaca buruk masih berpeluang disertai hujan deras dan angin kencang," kata Kaprawi.

Kepala Kantor Basarnas Banten Zaenal Arifin mengatakan sebelumnya penggali emas ilegal yang terjebak longsoran itu sebanyak 12 orang, namun tiga di antaranya berhasil dievakuasi.

Selanjutnya, kata dia, sembilan penggali emas itu masih terjebak dalam galian tambang.

"Kami melakukan evakuasi dengan menyedot air juga penggalian menggunakan alat berat,sehingga bisa mereka diselamatkan," ujarnya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019