Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan program  "KPAI Goes to Campus" dan salah satu realisasinya adalah penandatanganan MoU  dengan Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis (5/22).

Dari rilis yang diterima , Jumat,  disebutkan, Ketua KPAI Dr Susanto MA didampingi Kepala Bagian dan Keuangan Atjeu Janestej diterima oleh Wakil Rektor 4 (Bidang Kerjasama) Universitas Negeri Medan Prof Manihar Situmorang MSc PhD serta para dekan, pejabat, dosen, dan mahasiswa di lingkungan Unimed.
Ketua KPAI Dr Susanto MA (kedua kiri) Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH (kedua kanan) mengapit Wakil Rektor IV Unimed Prof Manihar Situmorang MSc PhD dalam sesi foo bersama pada kegiatan KPAI Goes to Campus yang dilaksanakan di Unimed Medan, Kamis. (ANTARA/HO/KPAI)


Manihar Situmorang dalam sambutannya  menyampaikan, perlindungan anak sangat penting terutama kepada mahasiswa yang akan menjadi guru untuk menciptakan budaya ramah anak.

Karena itu, Situmorang menilai kedatangan Ketua KPAI Dr Susanto MA di kampus yanh sebelumnya bernama IKIP Medan itu guna memberikan pencerahan melalui kuliah umum terkait perlindungan anak. "Kita meraa bersyukur dengan adanya kuliah umum ini," sebutnya.

Sementara Ketua KPAI Susanto di hadapan civitas akademika Unimed antara lain menyebutkan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan anak, terutama mengitegrasikan isu perlindungan anak dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Caranya dapat melakukan pengintegrasian mata kuliah dengan perlindungan anak melaui tiga pola yaitu membuat mata kuliah khusus tentang perlindungan anak, memasukkan perlindungan anak sebagai sub pokok bahasan mata kuliah terpilih dan memasukkan nilai-nilai perlindungan anak dalam bagian sub bahasan mata kuliah yang relevan.

Kemudian kampus dapat melakukan riset baru terkait tematik perlindungan anak dan integrasi perlindungan anak dalam pengabdian masyarakat. "Semangatnya, agar perspektif mahasiswa calon guru semakin akomodatif terhadap perspektif perlindungan anak," katanya.

Karena, tandasnya, hal itulah yang menjadi fondasi perubahan perilaku para calon guru ke depan agar semakin ramah anak dalam membangun budaya pembelajaran. 

MoU yang ditandatangani kedua belah pihak itu pada prinsipnya para pihak sepakat bersama-sama menjalankan perannya sesuai kewenangan masing-masing dalam perlindungan anak. 
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019