Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai, beberapa waktu lalu.

"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang penyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Luhut mendukung upaya Erick Thohir dalam menertibkan perusahaan BUMN itu. Menurut dia, pemerintah tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Erick Thohir copot Dirut Garuda karena kasus motor Harley diduga selundupan

Baca juga: Menhub: Pencopotan Dirut Garuda tak pengaruhi angkutan Natal

"Tentu kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurut informasi yang saya terima, kita masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut. Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

"Dengan itu saya Sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.

Namun, Erick mengatakan proses pemberhentian itu akan akan melalui prosedur mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
 

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019