Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahap pertama di tahun 2019 sebanyak 30.000 kartu.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkay, Togu Hutagaol di Stabat, Kamis, mengatakan, penerbitan KIA tersebut merujuk pasal 23 PP Nomor 96/2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Kemudian juga merujuk pada Permendagri Nomor 2/2016 tentang KIA serta Surat Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Nomor 471.13/5565/DUKCAPIL.

Togu juga menjelaskan untuk sekarang ini berbagai persyaratan tahap pertama dan pencetakan kartunya sudah dilakukan. 
Secara simbolis sudah diserahkan oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin kepada para siswa di kantor Bupati Langkat didampingi para guru masing-masing.

Guna untuk memenuhi kebutuhan Kartu Identitas Anak (KIA) pihaknya memprogramkan di tahun 2020 mendatang semuanya sudah memiliki kartu.
 
Bupati Langkat TR Peranginangin bersama para siswa penerima Kartu Identitas Anak.(ANTARA/Imam Fauzi)


"Penerbitan KIA itu bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan pemenuhan hak konstitusional warga negara," katanya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019