Kepolisian memeriksa dua orang saksi terkait kasus kamatian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, yang ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
 
"Ada dua orang kita periksa," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang, Sabtu. 
 
Mengenai identitas kedua orang tersebut, Bilter belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Mayat hakim PN Medan ditemukan di dasar jurang

Baca juga: Jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan dibawa ke RS Bhayangkara
 
"Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Baca juga: Selesai diautopsi, jenazah hakim PN Medan yang ditemukan di jurang dibawa ke Nagan Raya

Baca juga: Diduga dibunuh, PN Medan minta Polisi usut kasus hakim tewas di jurang
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
 
Setelah autopsi pada Sabtu dini hari, jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Nagan Raya, Aceh. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019