Pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan berharap polisi mengusut tuntas kasus Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).
 
"Kami berharap ini bisa tuntas. Tadi saat saya telpon keluarganya, mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, di RS Bhayangkara Medan, Jumat malam. 
 
Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait kasus tersebut.

Baca juga: Mayat hakim PN Medan ditemukan di dasar jurang

Baca juga: Jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan dibawa ke RS Bhayangkara
 
"Kita udah koordinasi tadi dengan Polda Sumut. Makanya kita berada di sini," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, yang juga berada di RS Bhayangkara, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. 
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Mengenai dugaan pembunuhan, Dadang mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut merupakan pembunuhan atau bukan.

Baca juga: Ini pengakuan istri hakim PN Medan yang ditemukan tewas di jurang
 
Untuk menyimpulkan hal tersebut, pihaknya membutuhkan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi.
 
"Setelah itu dapat, baru kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Baca juga: Polisi sebut tak ditemukan luka di tubuh Hakim PN Medan yang tewas
 
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di jok belakang.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019