Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di dasar jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).
 
Berdasarkan pengakuan istri korban yang bernama Juraida, sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
 
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 udah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam.

Baca juga: Mayat hakim PN Medan ditemukan di dasar jurang

Baca juga: Jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan dibawa ke RS Bhayangkara
 
Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
 
"Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia udah enggak keliatan," jelasnya.
 
Pantauan di lokasi, hingga saat ini proses autopsi masih berlangsung, sementara sejumlah sanak saudara korban masih menunggu di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan.

Baca juga: Polisi sebut tak ditemukan luka di tubuh Hakim PN Medan yang tewas

Baca juga: Istri Hakim PN Medan yang tewas di jurang pingsan di RS Bhayangkara

Jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas PN Medan ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019