Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumatera Utara pada tahun 2020 akan melakukan uji coba pendataan keluarga yang hasilnya nanti akan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan berbagai program terkait pengendalian penduduk.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Temazaro Zega di Medan Senin mengatakan pendataan keluarga tersebut mencakup tiga aspek yakni aspek keluarga berencana, usia perkawinan, jumlah anak, bagaimana kesetaraan ber KB hingga kontrasepsi apa yang digunakan.

Metode pendataan keluarga itu mencakup metode sensus yang dilaksanakan di 6 provinsi seperti Sumut, Jabar, Kalbar, Sulbar, Maluku dan Jakarta, sedangkan metode sampling dilaksanakan di 28 provinsi.

"Proyeksi jumlah KK tahun 2020 adalah 80.194.285, sehingga pendataan keluarga di tahun 2020 dengan metode sensus dan sampling menjangkau 35.427.186 KK dari proyeksi," katanya.

Ia mengatakan, pemilihan 6 provinsi dengan menggunakan metode sensus tersebut salah satu alasannya adalah keenam provinsi tersebut merupakan wilayah dengan "unmet need" tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi.

"Intinya data dari pendataan keluarga itu nantinya akan menjadi dasar untuk melaksanakan program tahun berikutnya. Misalnya kenapa di suatu daerah tingkat partisipasi peserta KB rendah, apakah karena fasilitas yang kurang atau apa. Nah dengan adanya data itu BKKBN akan lebih mudah menetapkan suatu program," katanya.

Ia juga menyampaikan mekanisme pendataan nanti akan menggunakan formulir sebanyak 40 persen dan smartphone 60 persen dengan melibatkan kader yang ada di seluruh daerah dan juga menggandeng kabupaten dan kota.

"Tentunya kami sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak terutama wartawan agar masyarakat jauh-jauh hari tahu bahwa akan ada pendataan keluarga. Bantuan dan kerja sama dari pemkab dan pemkot tentunya juga sangat penting dalam upaya menyukseskan sensus penduduk itu nantinya," katanya.

Baca juga: BKKBN Sumut apresiasi Bupati Labura

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019