Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli dalam waktu dekat akan menunda atau bahkan menghentikan sementara pelayanan bagi pasien yang dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Mulai tanggal 25 November 2019 kita tunda dulu layanan bagi pasien BPJS dan hanya menangani pasien umum," kata Direktur RSUD Gunungsitoli, dr. Julianus Dawolo, Kamis (21/11).

Penundaan dilakukan karena hingga saat ini klaim anggaran yang telah dibuat berita acaranya belum dilunasi pihak BPJS.

"Anggaran yang telah dibuat berita acara dan belum dibayar pihak BPJS adalah klaim anggaran bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar," jelasnya.

Baca juga: KPU Gunungsitoli tetapkan dukungan calon wali kota perseorangan 8.787

Akibat penundaan pembayaran oleh BPJS, pihak RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga.

Sehingga dipastikan dalam beberapa hari ke depan stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS.

"Sesuai perhitungan kami, untuk pelayanan hingga bulan Desember 2019, RSUD Gunungsitoli harus memiliki dana Rp21 miliar," terangnya.

Dia berharap BPJS dalam waktu dekat melunasi klaim bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar agar rumah sakit itu bisa membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga.

Baca juga: Longsoran batu ganggu arus lalu lintas di Gunungsitoli

Baca juga: Jenazah Serda Iman Gea divisum di RSU Gunungsitoli

Selain itu, juga untuk membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.

Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Gunungsitoli, Kamil, yang ditemui di kantor BPJS Gunungsitoli membenarkan adanya keterlambatan pembayaran klaim kepada RSUD Gunungsitoli.

Klaim yang telah dibuat dalam berita acara dan belum dibayar hingga hari ini adalah untuk bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar.

"Tidak ada unsur kesengajaan kita menunda pembayaran, tetapi secara nasional BPJS sedang defisit, dan lebih mengutamakan pembayaran kepada yang lebih dahulu mengklaim," ucapnya.

Dia mengakui BPJS cabang Gunungsitoli telah menerima surat ultimatum dari Direktur RSUD Gunungsitoli yang akan menunda pelayanan pasien BPJS  di RRSUD Gunungsitoli mulai 25 November 2019.

"Kemarin kita berikan solusi melakukan cara peminjaman di bank, tetapi tidak bisa dilakukan pihak RSUD Gunungsitoli karena terbentur regulasi," ucapnya.

Cara yang dilakukan BPJS saat ini, menurut dia, adalah terus berkoordinasi secara internal dan menunggu arahan.

"Jika ada dana akan langsung kita bayar. Kita terus berupaya dan melakukan koordinasi internal agar ultimatum penghentian pelayanan pasien BPJS mulai 25 November 2019 tidak jadi dilakukan RSUD Gunungsitoli," tuturnya.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019