Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan empat remaja yang terdiri dari satu wanita dan tiga pria yang diduga akan melakukan perbuatan mesum di kawasan Jundul Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat, Minggu dinihari.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin di Padang, Minggu mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas keempat remaja ini dan langsung menuju lokasi.

Sesampai di lokasi, lanjutnya masyarakat sekitar yang resah akibat perbuatan empat remaja ini langsung menyerahkan kepada pihak Satpol PP

“Untuk keamanannya ke empat remaja ini kita amankan ke Mako Satpol PP diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk di proses sesuai aturan yang berlaku" kata dia.

Selanjutnya pihaknya akan memanggil orang tua atau pihak keluarga empat remaja ini datang ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, selain itu mereka nanti akan menjamin anaknya agar tidak melakukan hal yang sama.

Ia mengimbau kepada orang tua agar berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka sehingga tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019