Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aliran dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat guna mencegah timbulnya desa fiktif yang turut menerima dana tersebut.

"Proses investigasi atau proses pengawasan yang dilakukan juga penting untuk memastikan uang itu tepat sasaran," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Febri mengatakan dalam mengungkap adanya desa fiktif penerima dana desa, metode yang digunakan tidak harus selalu dengan pendekatan penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan bisa dimulai melalui pendekatan pencegahan atau audit investigatif.

Bila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana, baru kemudian dapat dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Ini penting agar tidak muncul kekeliruan pemahaman seolah-olah ketika ada beberapa desa yang diduga fiktif kemudian digeneralisir semuanya," ucap Febri.

Febri menambahkan terungkapnya sejumlah modus pembentukan desa fiktif, seperti memanipulasi surat keputusan (SK) pembentukan desa yang terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara, dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam mengungkap keberadaan desa fiktif di wilayah lain.

"Yang pasti kita betul-betul harus menjaga agar aliran, agar penggunaan keuangan negara yang niat baiknya diberikan melalui dana desa itu bisa tepat sasaran," ujar Febri.

"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK mundur begitu, tanggal mundur atau modus-modus yang lain, sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran dan akhirnya yang dirugikan juga masyarakat sendiri," sambung dia.

KPK, lanjut Febri, juga terus mendukung kepolisian dalam mengungkap keberadaan desa fiktif penerima dana desa melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

"Jika nanti ada kasus-kasus baru dan membutuhkan dukungan KPK, maka KPK akan sangat terbuka untuk itu," ucap Febri.


 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019