Selama operasi Zebra Toba 2019 yang berlangsung selama 14 hari terdapat pelanggaran 1600 kasus dan 207 teguran di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, satu kejadian kecelakaan lalu mengakibat seorang tewas kerugian materi diperkirakan Rp.37 Juta.

Demikian penjelasan Waka Polres Tebing Tinggi Kompol R.Manurung dalam keterangan pers bersama Kasat Lantas AKP.S.Siagian, Kasubbag Humas Polres Ipda M.Manurung, Kamis (6/11)- 

Dalam paparannya ia menyampaikan barang bukti yang disita 657 SIM, 908 STNK, 35 unit kenderaan roda dua.

Total 1600 pelanggaran, dan dari data indetitas pelaku pelanggaran  lalu lintas 6 orang ASN 1.999 Karyawan swasta 102 pekerja/mahasiswa, 293 pengemudi.

Sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan 732 kasus kelengkapan surat-surat, safety belt 220 kasus dan helm 218 Kasus.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019