Asisten II Pemerintah Kabupaten Langkat Hermasyah meminta keluarga prasejahtera yang belum terdata agar melapor kepada kepala desa maupun lurah.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin.

Hermasyah mengatakan bagi keluarga prasejahtera yang belum terdata atau terjadinya perubahan data anggota keluarga dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau melaporkan ke lurah atau kepala desa (Kades) ditempattinggalnya.

“Selanjutnya Kades/Lurah wajib menyampaikan hal tersebut kepada Bupati melalui Camatnya,”terangnya.

Hermasyah menyampaikan hal itu berdasarkan Permensos  RI Nomor 5 tahun 2010 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, bahwa verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Langkat untuk terus  mengawal dan mendorong  terjadinya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dengan melakukan  pembinaan, sosialisasi serta edukasi kepada camat dan kades/lurah, agar perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dapat lebih optimal.

Dimana besaran bantuan sosial yang diperoleh Langkat di tahun 2019 ini dari Kemsos RI yakni Program Keluarga Harapan (PKH) sampai triwulan III sekitar Rp131 miliar, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkisar Rp89 miliar, bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Rp1,5 miliar dengan rincian 100 rumah tidak layak huni masing–masing mendapatkan Rp15 juta, yang diterima oleh warga Kecamatan Sei Bingai, Kuala dan Kutambaru.

Kemudian bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari 80 kelompok dengan masing – masing kelompok berjumlah 10 keluarga menerima sebesar Rp20 juta perkelompok, yang tersebar di beberapa Kecamatan di Langkat.

Selan itu, tambah Hermasyah, pada tahun 2020 nanti, Pemerintah Ptovinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan dana untuk program Mamipro yakni Masyarakat Miskin Produktif Berupa Usaha kepada 25 kelompok usaha bersama, yang diperuntukan  bagi keluarga prasejahtera yang berada di kawasan pesisir.

Baca juga: FPK Langkat silaturahmi ke FPK Sumatera Barat

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019