Masyarakat Kecamatan Muara Sipongi syukuran atas Keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal (Madina) tentang penetapan tapal batas antara Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muara Sipongi.

Acara syukuran yang diadakan di Lapangan Sepakbola Muara Sipongi pada Sabtu (2/11) ini turut di hadiri Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, Sekda, Gozali Pulungan, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madina dan unsur muspika pada dua kecamatan itu.

Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution mengucapkan syukur atas tercapainya kesepakatan dalam penetapan tapal batas ini dua kecamatan itu.

"Alhamdulillah atas kesepakatan bersama wilayah yang di tempati warga relokasi di Desa Muara Kumpulan masuk menjadi wilayah administrasi kecamatan Muara Sipongi," ucapnya

Bupati menjelaskan, masalah tapal batas antara dua kecamatan ini selalu menjadi perhatian Pemerintah karena sering menimbulkan keributan perbedaan pendapat.

"Kepada Panitia saya ucapkan terima kasih karena telah bertahun-tahun mengupayakan persetujuan tapal batas. ini merupakan catatan sejarah bagi kita," sebut Bupati.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Muara Kumpulan, Zulfan menyebutkan, SK penetapan tapal batas ini sudah lama menjadi dambaan masyarakat Desa Muara Kumpulan Kecamatan Muarasipongi dan Desa Tobang Kecamatan Kotanopan.

Dengan ditetapkan batas dua kecamatan itu dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Muspika, para kepala desa serta tokoh agama, adat, tokoh masyarakat yang telah berperan dalam penetapan tapal batas tersebut.

Baca juga: Investor Medan lirik Pabrik Tapioka di Madina

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019