Pelantikan pimpinan DPRD kota Sibolga periode 2019-2024 diwarnai dengan insiden yang mengundang perhatian dari tamu dan undangan serta awak media yang memenuhi ruang sidang Paripurna DPRD kota Sibolga, Senin (28/10).

Sebanyak tiga orang anggota DPRD Sibolga dari Partai Perindo, Mandapot Pasaribu, Selfi Kristian Purba, Herman Sinambela melakukan interupsi terkait tidak ikutnya dilantik Wakil Ketua DPRD dari Partai Perindo.

Tanda-tanda akan adanya insiden dalam pelantikan pimpinan DPRD Sibolga itu sudah terlihat sejak sidang Paripurna hendak dimulai.

 KetikaKetua DPRD Sibolga sementara, Ahmad Syukri membuka sidang, Mandapot Pasaribu yang diusulkan Partai Perindo sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga langsung melakukan interupsi. Mandapot mempertanyakan kenapa mereka tidak diundang dalam acara pelantikan pimpinan DPRD Sibolga itu.

Ahmad Syukri pun meminta agar acara pelantikan terus dilanjutkan, dan terkait tidak diundangnya anggota DPRD dari Partai Perindo agar didiskusikan nanti dimana masalahnya.

Setelah mendapat perintah dari pimpinan sidang, Sekretaris Dewan Richard M Pangaribuan membacakan SK Gubernur Sumatera Utara. Dan saat itu juga, Mandapot Pasaribu kembali melakukan interupsi dan meminta penjelasan kenapa mereka tidak diundang dan tidak ikut dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga.

Aksi protes yang dilakukan Madapot tidak direspon karena acara sidang sudah dibuka dan sudah pada tahap pembacaan SK Gubernur. Karena tidak mendapat tanggapan, Mandapot beranjak dari tempat duduknya dan langsung maju ke podium tempat Sekwan membacakan SK sembari mencabut mikrofon dari hadapan Sekwan.

Aksi mencabut mikrofon yang dilakukan anggota DPRD dari Perindo itu tidak menghalangi proses pelantikan.

Ketua PN Sibolga Martua Sagala mengambil sumpah dua orang pimpinan DPRD Sibolga, yaitu Ahmad Syukri sebagai Ketua DPRD Sibolga dari Partai NasDem, dan Jamil Zeb Tumori Wakil ketua DPRD dari Partai Golkar.

Mandapot juga terus melakukan interupsi, dan menunjukkan berkas gugatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, dengan harapan agar gugatan yang dilakukan Partai Perindo mendapat pertimbangan dari Ketua PN Sibolga.

Upaya yang dilakukan Mandapot Pasaribu bersama rekannya Selfi Kristian Purba tidak membuahkan hasil, dan acara pelantikan berlangsung sampai selesai. Sedangkan Mandapot dan Selfi memilih keluar dari ruang sidang Paripurna.

Menanggapi insiden itu Ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri yang dikonfirmasi ANTARA usai acara pelantikan menjelaskan, bahwa saat ia sebagai ketua DPRD sementara sudah membahas unsur pimpinan DPRD Sibolga, bahkan sudah dirapatkan dalam Paripurna dengan mengusulkan tiga nama, yaitu dirinya sebagai Ketua DPRD, Jamil Zeb Tumori sebagai Wakil Ketua, dan Mandapot Pasaribu sebagai Wakil Ketua.

Hanya saja lanjut Syukri, berdasarkan laporan dari Pemko bahwa berkas dari Perindo belum lengkap karena SK yang disampaikan adalah hasil scan.

“Untuk itu saya selaku Ketua DPRD Sibolga  meminta kepada Mandapot Pasaribu dan Fraksi Perindo agar kita duduk bersama membahas kelengkapan berkas itu. Jadi silahkan diajukan kembali biar kita fasilitasi agar pelantikan wakil yang satu lagi cepat dilaksanakan. Kemungkinan hari ini akan saya naikkan lagi ke Pemko agar diusulkan ke Gubernur,” terang Ahmad Syukri.

Ditanya terkait undangan yang dipersoalkan Fraksi Perindo, pria lajang itu meminta agar ditanyakan kepada Sekwan.

“Terkait surat menyurat itu adalah urusan Sekwan,” jawabnya.

Sementara itu Sekwan Richard M Pangaribuan yang diminta penjelasannya mengaku, akan melakukan pengecekan dimana permasalahan kenapa undangan tertulis itu tidak sampai kepada Fraksi Perindo.

“Kalau lewat WA sudah sampai undangan kepada mereka. Sedangkan terkait undangan tertulis yang tidak sampai akan kita cek dimana kendalanya,” terang Sekwan
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sibolga berakhir dengan aman.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019