Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga pemain tim nasional Indonesia U-22 dijatuhi hukuman oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), akibat insiden yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Pada pertandingan yang kemudian dimenangi oleh timnas Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.
AFC kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut, dan setelah Komite Etik dan Disiplin badan tersebut melakukan pertemuan pada 11 Juli, didapat keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.
Tiga orang pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.