Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menyebutkan media merupakan sosial kontrol yang sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan koreksi terhadap tugas-tugas yang dijalankan kepolisian.

"Teman teman media dalam mengikuti arus digital saat ini kita akui harus memberikan informasi dengan cepat dan juga butuh informasi dari polisi," katanya di Nias, Rabu.

Ia mengatakan, selama ini Polres Nias tidak pernah bersinggungan dengan media, walau dia akui jika media kerap terlambat mendapat info terkait penanganan kasus.

"Kita akui personel kita kerap tidak bisa langsung memberikan informasi kepada rekan rekan media jika baru kembali dari tempat kejadian perkara," ucapnya.

Namun menurut dia hal tersebut bukan disengaja, tetapi sudah disepakati jika yang boleh memberikan keterangan kepada media hanya Kapolres melalui humas.

"Ketentuan tersebut kita lakukan bukan untuk membatasi rekan rekan media dalam memperoleh informasi, tetapi kita tidak ingin ada simpang siur berita dan kita ingin memberikan data yang akurat kepada media," tuturnya.

Salah satu hal yang belum bisa dibuka kepada media menurut Kapolres Nias adalah tahapan selama proses penyelidikan.

Dalam tahap tersebut penyidik masih mencari bukti apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus yang ditangani sehingga masih tertutup.

 

Pewarta: irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019