Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil terbaik yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (Eselon II.a) atau Sekretaris pada sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulhasni di Medan, Senin, mengatakan pendaftaran calon sekretaris itu dibuka hingga Selasa, 5 November 2019.

"Setelah itu akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 8 November 2019," katanya.

Bagi PNS yang berminat melamar posisi tersebut harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh KPU. Pelamar diminta mengirim lamaran dengan melampirkan fotokopi ijazah yang disyaratkan, fotokopi SK pengangkatan dalam pangkat terakhir.

Kemudian fotokopi sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan/atau Tingkat II, fotokopi sertifikat diklat teknis dan/atau diklat fungsional, fotokopi SKP dalam dua tahun terakhir, surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, dan riwayat hidup (CV) lengkap.

Selanjutnya, Yulhasni menyampaikan bahwa pengumuman tahapan seleksi dan informasi dapat dilihat melalui lama website www.kpu.go.id atau www.kpud-sumutprov.kpu.go.id.

Berkas disampaikan melalui pos atau diantar langsung ke Panita Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat.

Untuk lebih jelasnya, informasi dapat dilihat melalui laman website KPU Sumut di https://kpud-sumutprov.go.id.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019