Massa yang melakukan aksi demo di gedung DPRD Sibolga, Kamis (17/10), meminta Danlanal Sibolga dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pungli bersama anggotanya terhadap nelayan.
“Pecat Danlanal Sibolga", "Bebaskan kami dari pungli", "Danlanal Sibolga yang terhormat jangan anggap nelayan sebagai ATM berjalanmu, tolong dengarkan keluhan kami", demikian sejumlah tulisan yang dibentangkan para demonstran di depan kantor DPRD Sibolga.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri Penarik dan Jamil Zeb Tumori selaku wakil ketua mengatakan akan menggelar rapat dengan Lanal Sibolga untuk menanyakan tudingan tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa tudingan adanya pungli, itu bukan di Lanalnya, melainkan oknum yang ada di Lanal Sibolga,” kata Jamil menjelaskan.
Terkait adanya tuduhan tersebut, Danlanal Sibolga yang dikonfirmasi awak media di kantornya mengatakan, kalau memang tuduhan itu ada buktinya silakan dilaporkan.
“Kalau tuduhan pungli itu ditujukan kepada anak buah saya, silakan dilaporkan kepada saya agar saya tindak. Dan jika tuduhan itu ditujukan kepada saya, silakan dilaporkan kepada atasan saya. Kami di institusi ini memiliki atasan dan pengawasan masing-masing. Silakan dibuktikan karena saya tidak mau berpolemik,” tegas Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Betrawarman yang didampingi para perwiranya, Kamis sore.
Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat melati dua itu, kalau memang ada bukti-bukti terkait pungli yang dimaksud dipersilakan untuk ditempuh melalui jalur hukum, dan bahkan kalau itu sudah masuk ke ranah pemerasan dilaporkan saja ke aparat kepolisian.
Sedangkan terkait adanya rencana DPRD Sibolga akan memanggil Danlanal, menurut Betrawarman, tidak ada masalah, ia akan menghadirinya.
“Tidak ada masalah, saya akan datang untuk memberikan penjelasan ke DPRD. Demikian juga tudingan terhadap anggota saya bahkan lebih mengarah kepada saya, selaku komandan saya siap untuk mempertanggungjawabkannya, karena saya tahu siapa anak buah saya,” tukasnya.
Danlanal juga menjelaskan, bahwa tugas mereka sebagai penegakan hukum sudah dilakukan. Demikian juga dengan tindakan penegakan yang dilakukan atasannya Armada juga sudah dilakukan dengan cara melakukan operasi.
“Teman-teman juga sudah tahu ada beberapa kapal pukat trawl yang diamankan, dan juga kapal Aceh. Bahkan baru-baru ini KRI menangkap dua kapal dari Pulau Pini, Natal yang pemiliknya orang Sibolga. Kapal itu dibawa ke Lanal Nias. Kenapa dibawa ke Lanal Nias, itu tidak kapasitas saya untuk menjawabnya. Apakah itu perintah langsung dari Panglima karena KRI itu di bawah Panglima,” bebernya.
Ditambahkan Danlanal, bahwa di laut mereka tidak mengenal locus berbeda dengan di darat. Jadi kalau seumpamanya Lanal Sibolga menangkap kapal di Sibolga dan diperintahkan Panglima harus dibawa ke Jakarat, itu boleh.
“Itulah maksudnya tidak mengenal locus, berbeda dengan penindakan hukum di darat, harus sesuai dengan lokasinya,” terangnya.
Sedangkan terkait poster-poster yang dibawa pendemo yang bertuliskan Danlanal Sibolga hidup mewah, jangan menjadikan nelayan sebagai ATM, menurut Lanal agar dibuktikan saja.
“Sekali lagi silakan dibuktikan. Karena saya juga akan mengkaji apakah poster-poster itu masuk pencemaran atau fitnah. Nanti akan saya kaji dengan perwira-perwira saya. Kalau itu masuk ke ranah fitnah tentu akan saya bawa ke jalur hukum,” tegasnya, seraya menambahkan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas di laut karena itu bagian tugas dari Lanal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
“Pecat Danlanal Sibolga", "Bebaskan kami dari pungli", "Danlanal Sibolga yang terhormat jangan anggap nelayan sebagai ATM berjalanmu, tolong dengarkan keluhan kami", demikian sejumlah tulisan yang dibentangkan para demonstran di depan kantor DPRD Sibolga.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri Penarik dan Jamil Zeb Tumori selaku wakil ketua mengatakan akan menggelar rapat dengan Lanal Sibolga untuk menanyakan tudingan tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa tudingan adanya pungli, itu bukan di Lanalnya, melainkan oknum yang ada di Lanal Sibolga,” kata Jamil menjelaskan.
Terkait adanya tuduhan tersebut, Danlanal Sibolga yang dikonfirmasi awak media di kantornya mengatakan, kalau memang tuduhan itu ada buktinya silakan dilaporkan.
“Kalau tuduhan pungli itu ditujukan kepada anak buah saya, silakan dilaporkan kepada saya agar saya tindak. Dan jika tuduhan itu ditujukan kepada saya, silakan dilaporkan kepada atasan saya. Kami di institusi ini memiliki atasan dan pengawasan masing-masing. Silakan dibuktikan karena saya tidak mau berpolemik,” tegas Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Betrawarman yang didampingi para perwiranya, Kamis sore.
Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat melati dua itu, kalau memang ada bukti-bukti terkait pungli yang dimaksud dipersilakan untuk ditempuh melalui jalur hukum, dan bahkan kalau itu sudah masuk ke ranah pemerasan dilaporkan saja ke aparat kepolisian.
Sedangkan terkait adanya rencana DPRD Sibolga akan memanggil Danlanal, menurut Betrawarman, tidak ada masalah, ia akan menghadirinya.
“Tidak ada masalah, saya akan datang untuk memberikan penjelasan ke DPRD. Demikian juga tudingan terhadap anggota saya bahkan lebih mengarah kepada saya, selaku komandan saya siap untuk mempertanggungjawabkannya, karena saya tahu siapa anak buah saya,” tukasnya.
Danlanal juga menjelaskan, bahwa tugas mereka sebagai penegakan hukum sudah dilakukan. Demikian juga dengan tindakan penegakan yang dilakukan atasannya Armada juga sudah dilakukan dengan cara melakukan operasi.
“Teman-teman juga sudah tahu ada beberapa kapal pukat trawl yang diamankan, dan juga kapal Aceh. Bahkan baru-baru ini KRI menangkap dua kapal dari Pulau Pini, Natal yang pemiliknya orang Sibolga. Kapal itu dibawa ke Lanal Nias. Kenapa dibawa ke Lanal Nias, itu tidak kapasitas saya untuk menjawabnya. Apakah itu perintah langsung dari Panglima karena KRI itu di bawah Panglima,” bebernya.
Ditambahkan Danlanal, bahwa di laut mereka tidak mengenal locus berbeda dengan di darat. Jadi kalau seumpamanya Lanal Sibolga menangkap kapal di Sibolga dan diperintahkan Panglima harus dibawa ke Jakarat, itu boleh.
“Itulah maksudnya tidak mengenal locus, berbeda dengan penindakan hukum di darat, harus sesuai dengan lokasinya,” terangnya.
Sedangkan terkait poster-poster yang dibawa pendemo yang bertuliskan Danlanal Sibolga hidup mewah, jangan menjadikan nelayan sebagai ATM, menurut Lanal agar dibuktikan saja.
“Sekali lagi silakan dibuktikan. Karena saya juga akan mengkaji apakah poster-poster itu masuk pencemaran atau fitnah. Nanti akan saya kaji dengan perwira-perwira saya. Kalau itu masuk ke ranah fitnah tentu akan saya bawa ke jalur hukum,” tegasnya, seraya menambahkan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas di laut karena itu bagian tugas dari Lanal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019