Sejumlah nelayan tradisional Sumut melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (14/4). Mereka menuntut pemerintah untuk menindak pelaku yang masih menggunakannya pukat Grandong dan Trawl disekitar wilayah perairan Sumatera Utara karena dianggap merusak lingkungan dan merugikan para nelayan. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16