Atlet Martial Mixed Arts (MMA) Jeka Asparido Saragih, yang biasa dikenal Jeka Saragih dapat uang dari Bupati Simalungun, JR Saragih.

Uang sejumlah Rp 150 juta yang diserahkan di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (16/10), untuk membeli rumah.

Bantuan itu sebagai apresiasi dan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten atas prestasi gemilangnya mengharumkan nama Simalungun.

Bupati berharap bantuan itu dapat menjadi penambah semangat dan motivasi bagi Jeka untuk lebih berusaha dan dapat menorehkan prestasi yang lebih tinggi.

Penyerahan disaksikan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Danrem 022 PT Kolonel Inf R Wahyu Sugiarto, Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Danyonif 122 TS Letkol Inf Ahmad Aziz, Kajari Irvan Paham PD Samosir SH MH, Sekdakab Gidion Purba, para Staf Ahli, para Asisten serta para Kepala SKPD.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019