Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul menerima audensi DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Tapanuli Tengah, di ruang rapat Garuda kantor Bupati Tapteng, Senin (14/10).
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan bahwa saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat di Tapanuli Tengah memiliki potensi hancur disebabkan oleh pergaulan bebas yang sangat luar biasa yang salah satu faktor utamanya adalah dampak penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap DPD BKPRMI Tapanuli Tengah dapat menjadi garda terdepan mengawal pembangunan, menyampaikan informasi yang benar dan meluruskan informasi yang salah. Hal yang penting juga, BKPRMI Tapanuli Tengah berada di garda terdepan turut andil dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat,” harap Bupati Tapteng.
Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan wujud komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Tapteng, maka mulai tanggal 1 Januari 2020 akan ada penerapan Peraturan Desa dan Kelurahan tentang Pemberantasan Narkoba.
“Barang siapa yang ketahuan bandar atau pengedar narkoba tertangkap dan diproses hukum, akan diusir dan tidak dapat kembali seumur hidup ke Tapanuli Tengah. Barang siapa pemakai narkoba diproses hukum akan diusir dari Tapanuli Tengah dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya selama 15 tahun. Kepada pihak berwajib agar menindak para bandar dan pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas Bakhtiar.
Mantan ketua DPRD Tapteng itu juga mengakui, perlawanan pasti ada, tetapi itu tidak menyurutkan semangat dirinya untuk memerangi narkoba, judi jackpot, cafe-cafe dan pondok kitik-kitik yang menyediakan layanan maksiat. Dan itu sudah ditutup semua.
“Kita serius menangani dan memberantas narkoba dan penyakit masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita bekerja sama dengan TNI-Polri di dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD BKPRMI Tapteng Musliadi Simanjuntak beserta pengurus BKPRMI Tapteng menyatakan mendukung sepenuhnya program Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, beserta penerapan peraturan desa dan kelurahan tentang pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan bahwa saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat di Tapanuli Tengah memiliki potensi hancur disebabkan oleh pergaulan bebas yang sangat luar biasa yang salah satu faktor utamanya adalah dampak penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap DPD BKPRMI Tapanuli Tengah dapat menjadi garda terdepan mengawal pembangunan, menyampaikan informasi yang benar dan meluruskan informasi yang salah. Hal yang penting juga, BKPRMI Tapanuli Tengah berada di garda terdepan turut andil dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat,” harap Bupati Tapteng.
Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan wujud komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Tapteng, maka mulai tanggal 1 Januari 2020 akan ada penerapan Peraturan Desa dan Kelurahan tentang Pemberantasan Narkoba.
“Barang siapa yang ketahuan bandar atau pengedar narkoba tertangkap dan diproses hukum, akan diusir dan tidak dapat kembali seumur hidup ke Tapanuli Tengah. Barang siapa pemakai narkoba diproses hukum akan diusir dari Tapanuli Tengah dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya selama 15 tahun. Kepada pihak berwajib agar menindak para bandar dan pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas Bakhtiar.
Mantan ketua DPRD Tapteng itu juga mengakui, perlawanan pasti ada, tetapi itu tidak menyurutkan semangat dirinya untuk memerangi narkoba, judi jackpot, cafe-cafe dan pondok kitik-kitik yang menyediakan layanan maksiat. Dan itu sudah ditutup semua.
“Kita serius menangani dan memberantas narkoba dan penyakit masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita bekerja sama dengan TNI-Polri di dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD BKPRMI Tapteng Musliadi Simanjuntak beserta pengurus BKPRMI Tapteng menyatakan mendukung sepenuhnya program Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, beserta penerapan peraturan desa dan kelurahan tentang pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019