Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Golfrid Siregar, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Rabu.
 
Di TKP yakni di under pass Titikuning Medan, polisi menghadirkan saksi yakni tukang becak yang pada Kamis (3/10) itu membawa korban ke rumah sakit.
 
Selain itu, polisi juga membuat tanda sebagai titik jatuhnya korban bersama kendaraannya.

Baca juga: Autopsi selesai, jenazah Golfrid Siregar segera dimakamkan

Baca juga: Polisi periksa sejumlah orang terkait kematian aktivis Walhi Sumut
 
"Mohon ditunggu ya. Kita sedang olah TKP," kata Kapolsek Delitua Kompol Efianto.
 
Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10). Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10). 

Baca juga: Ditemukan dengan luka di kepala, aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar meninggal dunia

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019