Aparat Kepolisian Gebang Kabupaten Langkat yang menggelar Ops Antik Toba 2019, mengamankan satu orang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Gebang Langkat Iptu B Ginting, di Gebang, Rabu.

Tersangka yang ditangkap petugas itu Sudarwin Als Darwin (39) wafga Dusun IX Tangkahan Pinang Desa Air hitam Kecamatan Gebang.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti satu plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.20 gram.

Baca juga: Polisi Langkat tangkap tiga pemilik narkotika

Personel Polsek Gebang mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu.

Mendapat info tersebut Kanit Reskrim Iptu B Ginting beserta anggota melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang bernama Sudarwin Als Darwin di Dusun IX Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Namun pada saat hendak ditangkap Sudarwin als Darwin sempat berusaha membuang plastik bening les merah ke tanah.

Kemudian petugas menyuruh pelaku mengambil plastik bening tersebut, dimana pelaku mengakui bahwasannya plastik bening itu adalah miliknya.

Baca juga: Polisi sergap pemilik sabu-sabu di Besitang

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019