Wali kota Sibolga Syarfi Hutauruk dengan tegas meminta agar zakat dari pegawai perbankan dan BUMN khususnya yang beragama Muslim yang ada di kota Sibolga, dikelolah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Sibolga.

Dengan demikian penyaluran zakat semakin dirasakan warga Sibolga karena sudah bertambah zakat yang akan disalurkan.

Demikian dikatakan Wali kota saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan dan pembekalan 53 pengurus unit pengumpulan zakat (UPZ) kota Sibolga, Selasa (8/10) di Aula Baznas Jalan S Parman No 28 Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga, Sumatera Utara.

Disampaikan Wali kota, bahwa selama ini zakat dari para pegawai perbankan dan BUMN yang ada di Sibolga katanya sudah dipotong langsung di pusat, padahal mereka bekerja di Sibolga.

“Saya meminta agar hal ini dapat disikapi oleh pengurus Baznas Sibolga. Bila perlu saya akan menyurati pimpinan BUMN dan Perbankan, termasuk juga para guru SMA yang ada di Sibolga agar zakatnya dikelolah di Baznas Sibolga bukan di provinsi atau di pusat,” tegas Wali kota.

Mantan anggota DPR-RI tiga periode itu juga mengimbau Baznas Sibolga agar membuat program bedah rumah bagi janda tua yang tidak mendapat perhatian, dan juga membuka warung sebagai usaha bagi penerima zakat.

“Program-program pengembangan seperti ini perlu dilakukan agar memberikan efek ekonomi bagi penerima zakat dengan usaha yang dibuka. Demikian juga dengan kegiatan bedah rumah semakin menunjukkan perhatian bagi para janda-janda tua yang kurang mendapat perhatian,” ungkapnya.

Sementara kepada pengurus unit pengumpulan zakat (UPZ) kota Sibolga, Wali kota juga meminta, agar diberikan rewards atau penghargaan kepada pengumpul zakat terbaik dan tepat waktu. Dan pada saat acara 17 Agustus diberikan penghargaan dan piagam serta uang pembinaan.

“Jadi harus kita pacu semangat kerja para pengumpul zakat ini. Dan jika dalam waktu 5 tahun berturut-turut menjadi pengumpul zakat terbaik, sudah bisa pula naik jabatannya kalau dia pegawai,” sebut Syarfi.

Sekaitan dengan itu, Syarfi juga meminta agar transparansi laporan keuangan zakat terbuka dan dapat diketahui publik. Itu salah satu bukti kepada masyarakat (pemberi zakat) bahwa zakat yang mereka serahkan telah tersalurkan dengan baik dan benar.

Sementara itu Ketua I Baznas kota Sibolga H Sarmadan Daulay dalam laporanya menyampaikan, berdasarkan keputusan Dirjen Bimbingan Islam dan Urusan Haji Nomor: D/291 tahun 2001 pasal 9 ayat (2), Baznas dapat membentuk UPZ pada Instansi/lembaga pemerintah, BUMN, dan perusahaan, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan penghimpunanan zakat di instasi masing-masing.

Turut hadir pada kegiatan itu Sekdakot Sibolga Yusuf Batubara, Pimpinan Cabang Bank Sumut Sibolga, Asisten I Josua Hutapea, para Pimpinan OPD serta 53 Pengurus UPZ se-Kota Sibolga.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019