Naskah penerima hibah daerah (NPHD) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah  Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 akhirnya resmi diteken bersama oleh Bupati Karo, KPU Karo, Bawaslu Karo dan Polres Karo. 

"Penandatanganan bersama ini patut kita apresiasi, setelah melalui proses yang panjang, sehingga dapat terwujud  hari ini," kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin malam.

Menurutnya, NPHD ini berdasarkan  keputusan Bupati karo nomor : 900/367/BPKAD /2019 tanggal 07 oktober 2019 Tentang penetapan daftar penerima dan besaran hibah berupa uang pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019. Jelasnya 

Selanjutnya, Bupati Karo secara bergilir menandatangani berkas NPHD  yang telah tersedia diatas meja, kemudian diserahkan kepada masing masing penerima hibah  secara bergantian. 

Ia mengatakan hibah kepada KPU Karo diterima oleh Gemar Tarigan jumlah dana Rp33.059.949.400,00 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pemilihan bupati karo tahun 2020, sebagai verifikator badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan Kabupaten Karo. 

Sedangkan hibah kepada Bawaslu diterima Eva Juliani Br Pandia jumlah dana Rp13.388.152.300,00, jenis kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilihan bupati karo tahun 2020, sebagai Verifikator  badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan Kabupaten Karo. 

Selain itu hibah kepada Polres Tanah Karo, diterima oleh AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, jumlah dana Rp4.191.289.300,00 jenis kegiatan penyelenggaraan pengamanan pemilihan Bupati karo tahun 2020,  sebagai verifikator badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan Karo.

Mewakili para penerima NPHD Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik menyatakan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bupati karo dengan  terwujudnya penandatanganan bersama  ini, Sehingga kami yang menerima  hibah sudah dapat tenang bekerja. Ucapnya 

Untuk itu, AKBP Benny mengajak bagi penerima hibah yang barusan kita tandatangani bersama, agar menggunakan dana ini sebaik baiknya, manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi sebab ini akan kita pertanggungjawaban semua kegunaan uang ini.
 

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019