Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin melantik dan mengambil sumpah 76 kepala desa terpilih dari 23 kecamatan hasil pilkades serentak gelombang III  yang dilaksanakan 22 Agustus 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilaksanakan di Jantera Malay kediaman resmi Bupati Langkat Jalan Proklamasi Stabat, Senin.

Bupati pada kesempatan itu menyampaikan kades terpilih beserta isteri masing-masing sebagai ketua PKK desa untuk selalu ingat bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus  lurusnya.

"Sadarilah, amanah ini tidak semata dipertanggung jawabkan secara administrasi saja kepada tingkat pimpinan, namun juga akan dipertanggung jawabankan juga kepada Allah SWT," katanya.  

 Ia juga meminta perhatian seluruh kades terpilih, untuk beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas yang diemban yaitu sesuai peraturan paling lambat tiga bulan ke depan.

Masing  masing kades harus sudah menyusun dan menetapkan RPJM desa dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019 - 2024.

Selanjutnya bekerja dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kuasai peraturan  agar terhindar dari permasalahan hukum,  karena laporan keuangan desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.

Serta bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, agar dicapai sinergi sebagai unsur pemerintahan desa, dengan mengedepankan semangat kemitraan dan bekerja sama dalam penyelanggaraan pemerintahanan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Terakhir, rekatkan kembali sekat atau gesekan akibat Pilkades yang baru, lalu rangkul semua pihak sebab dalam membangun  membutuhkan dukungan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat yang tanpa membedakan, harapnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Musti menjelaskan kegiatan ini berdasarkan ketentuan UU No 6 tahun 2014, tentang Desa pasal 38 ayat (1),(2) dan (3). Adupun rincian dari 76 Kades yang dilantik, terdapat 72 orang pria dan empat orang wanita.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang  dalam keputusan Bupati Langkat Nomor :140-41/K/2019, 16 September 2019,  tetang pengesahan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak gelombang III.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019