Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menandatangani komitmen bersama upaya percepatan pencegahan stunting bersama kepala daerah lainnya pada Rakornis mendorong konvergensi program percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting) di wilayah prioritas.

Acara yang yang dilaksanakan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia itu berlangsung sejak tanggal 1-4 Oktober 2019 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat,Kamis (3/10).

Demikian rilis berita yang dikirimkan Dinas Kominfo Tapanuli Tengah kepada ANTARA di Pandan, Jumat (4/10).

Pada Rakornis itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara/Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, menyebutkan butuh komitmen yang kuat untuk pencegahan stunting. 

Untuk itu, Presiden langsung yang memimpin program itu. Dan sesuai target Nasional penurunan angka prevelensi anak kerdil (stunting) sesuai dengan sasaran rancangan RPJMN pada akhir tahun 2024 sebesar 19 persen.

"Kita butuh komitmen dari kepala daerah, selain komitmen kerja nyata untuk percepatan pencegahan stunting," kata Bambang Widianto.

Baca juga: Pemkab Tapteng raih juara I kinerja DAK fisik dan Dana Desa Tahun 2018

Usai penandatanganan komitmen itu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, salah satu program prioritas pada misi Kabupaten Tapanuli Tengah di bidang kesehatan adalah pencegahan stunting.

"Pemkab Tapanuli Tengah komit menekan dan mengatasi stunting. Kita meningkatkan akreditasi puskesmas di seluruh wilayah Tapanuli Tengah sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas. Tidak berbelit urusannya dan semakin profesional," kata Bupati Tapteng.

Masih menurut Bupati, saat ini Pemkab Tapteng sedang giat-giatnya memberantas narkoba di Tapteng, yang barang tentu memiliki kaitan dengan pertumbuhan anak. 

Jika seorang ibu yang hamil positif narkoba dan itu akan berbahaya kepada anak yang akan dilahirkannya. Selain itu juga sendi kehidupan masyarakat dan ekonomi juga terganggu akibat narkoba.

Untuk ia mengajak bersama-sama memerangi narkoba di Tapanuli Tengah dan terhitung 1 Januari 2020, peraturan desa tentang sanksi terhadap pengguna narkoba akan diberlakukan, dimana mereka yang terlibat narkoba akan diusir dari Kabupaten Tapanuli Tengah. 

"Kita harus lindungi masyarakat dan generasi bangsa. Itu tanggung jawab kita ke depan guna menghadirkan generasi unggul, sumber daya manusia yang berdaya saing, dan masyarakat yang berkeadilan sejahtera tanpa narkoba," katanya.

Baca juga: Guru SD di Tapteng diduga cabuli 15 muridnya

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019