Baru saja ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin menemui masa pengunjukrasa dan menyatakan sepakat menolak korupsi karena merugikan negara dan rakyat.
"Kita semua sepakat menolak korupsi dan hal-hal yang tidak berpihak kepada rakyat," ujar Tengku Eswin dihadapan pengunjukrasa, Senin (30/9).
Menurut Tengku Eswin, terkait desakan pengunjukrasa agar DPRD Tanjungbalai mengeluarkan rekomendasi menolak RUU-KPK, RKUHP dan sejumlah Undang-Undang lainnya, perlu melalui mekanisme karena lembaga legeslatuf adalah kolektif kolegial.
"Untuk mengeluarkan rekomendasi membutuhkan mekanisme. Namun pada prinsipnya, saya dan kita semuanya sepakat menolak korupsi," kata Tengku Eswin.
Baca juga: Tengku Eswin pimpinan sementara DPRD Tanjungbalai
Sebelumnya, melalui orasi pengunjuk rasa gabungan aktivis, pemuda, mahasiswa dan masyarakat mendesak agar DPRD Kota Tanjungbalai mengeluarkan rekomendasi menolak pengesahan RUU-KPK, RKUHP dan Undang-Undang yang diangap menyusahkan rakyat.
Selain itu, DPRD Tanjungbalai juga diminta mengecam tindakan refsresif oknum polisi terhadap aktivis mahasiswa dan mengusut tuntas kematian mahasiswa diduga akibat keberingasan aparat dalam mengankan aksi mahasiswa di sejumlah daerah.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Tanjungbalai diambil sumpah, 16 orang wajah baru
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Kita semua sepakat menolak korupsi dan hal-hal yang tidak berpihak kepada rakyat," ujar Tengku Eswin dihadapan pengunjukrasa, Senin (30/9).
Menurut Tengku Eswin, terkait desakan pengunjukrasa agar DPRD Tanjungbalai mengeluarkan rekomendasi menolak RUU-KPK, RKUHP dan sejumlah Undang-Undang lainnya, perlu melalui mekanisme karena lembaga legeslatuf adalah kolektif kolegial.
"Untuk mengeluarkan rekomendasi membutuhkan mekanisme. Namun pada prinsipnya, saya dan kita semuanya sepakat menolak korupsi," kata Tengku Eswin.
Baca juga: Tengku Eswin pimpinan sementara DPRD Tanjungbalai
Sebelumnya, melalui orasi pengunjuk rasa gabungan aktivis, pemuda, mahasiswa dan masyarakat mendesak agar DPRD Kota Tanjungbalai mengeluarkan rekomendasi menolak pengesahan RUU-KPK, RKUHP dan Undang-Undang yang diangap menyusahkan rakyat.
Selain itu, DPRD Tanjungbalai juga diminta mengecam tindakan refsresif oknum polisi terhadap aktivis mahasiswa dan mengusut tuntas kematian mahasiswa diduga akibat keberingasan aparat dalam mengankan aksi mahasiswa di sejumlah daerah.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Tanjungbalai diambil sumpah, 16 orang wajah baru
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019