Budi Utari Siregar mengaku tidak mengetahui alasan pencopotan dirinya secara mendadak sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pematangsiantar per 24 September 2019.

Melalui pesan WA, Jumat (27/9), Budi mengatakan, sampai saat ini belum menerima hasil laporan pemeriksaan Inspektorat, sehingga tidak mengetahui penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tidak tahu apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan Inspektorat, karena sampai sekarang laporannya belum saya terima," tulisnya.

Baca juga: Budi Utari Siregar dicopot dari jabatan Sekdakot Pematangsiantar

Disinggung upaya gugatan terkait pencopotannya sebagai Sekdakot, Budi menolak menjawabnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas, Hamam Sholeh mengatakan Budi dicopot dari jabatannya oleh wali kota, karena menyalahgunakan wewenang jabatannya sesuai hasil temuan Inspektorat.

Posisinya dijabat Kusdianto sebagai pelaksana harian, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019