Budi Utari Siregar dicopot Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) digantikan Kusdianto sebagai pelaksana harian.

Informasi dari Kepala Bagian (Kabag) Humas, Hamam Sholeh, Rabu (25/9), pencopotan tersebut didasari adanya penyalahgunaan wewenang sesuai temuan inspektorat.

Namun Sholeh mengaku tidak mengetahui secara rinci penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda Budi Utari Siregar, sehingga dicopot dari jabatannya.

Informasi lain yang diperoleh, pencopotan diduga kuat terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu.

Kepala Inspektorat, Eka Hendra mengaku belum mengetahui pencopotan Sekda Pematangsiantar, karena sedang berada di Solo.

Ditegaskan, pihaknya belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Budi Utari Siregar, karena kewenangan memeriksa jabatan sekda merupakan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: BPK Perwakilan Sumut periksa keuangan Pemkot Pematangsiantar

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019