Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, membuka resmi pencanangan pembuatan lubang resapan Biopori, Jum'at (27/9) di TPA lama Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Wali kota Tebing Tinggi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus di sukseskan dan diselenggarakan untuk terjaminnya masa depan .
Beliau menegaskan kepada semuanya bahwa urusan air bersih, sampah dan sanitasi merupakan urusan pokok pemerintah daerah kota maupun kabupaten dan bukan urusan pemerintah pusat.
Pembuatan biopori yang dilakukan ini adalah salah satu tujuannya untuk menjamin air bersih yang ada.
Karena kalau semua lahan ditutup dengan semen atau sejenisnya menyebabkan air hujan tidak masuk maka ketersedian air bersih akan berkurang, saat sekarang ini ketersediaan air bersih 87,5%, bersih belum tentu aman
Wali kota menegaskan kepada seluruh camat dan lurah wajib hukumnya melihat kondisi ini di lapangan, wajib hukumnya uang dana kelurahan itu sebahagian digunakan untuk kepentingan sanitasi agar tidak ada buang air besar sembarangan yang dapat mencemarkan lingkungan terutama air.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pipa biopori kepada camat se- Kota Tebing Tinggi oleh Wali kota Tebing Tinggi didampingi Porkofimda Tebing Tinggi dan dilanjutkan dengan pemasangan pipa biopori.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Dalam sambutannya Wali kota Tebing Tinggi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus di sukseskan dan diselenggarakan untuk terjaminnya masa depan .
Beliau menegaskan kepada semuanya bahwa urusan air bersih, sampah dan sanitasi merupakan urusan pokok pemerintah daerah kota maupun kabupaten dan bukan urusan pemerintah pusat.
Pembuatan biopori yang dilakukan ini adalah salah satu tujuannya untuk menjamin air bersih yang ada.
Karena kalau semua lahan ditutup dengan semen atau sejenisnya menyebabkan air hujan tidak masuk maka ketersedian air bersih akan berkurang, saat sekarang ini ketersediaan air bersih 87,5%, bersih belum tentu aman
Wali kota menegaskan kepada seluruh camat dan lurah wajib hukumnya melihat kondisi ini di lapangan, wajib hukumnya uang dana kelurahan itu sebahagian digunakan untuk kepentingan sanitasi agar tidak ada buang air besar sembarangan yang dapat mencemarkan lingkungan terutama air.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pipa biopori kepada camat se- Kota Tebing Tinggi oleh Wali kota Tebing Tinggi didampingi Porkofimda Tebing Tinggi dan dilanjutkan dengan pemasangan pipa biopori.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019