Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Langkat menyampaikan enam tuntutan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Gelombang aksi Himpunan Mahasiswa Islam yang mendatangi kantor DPRD Langkat, Kamis, langsung dihadang puluhan polisi yang berada di depan gedung tersebut.

Ketua HMI Cabang Langkat Fahrizal mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan ke lembaga wakil rakyat itu.

Diantaranya meminta Presiden untuk mencabut pengesahaan revisi UU KPK, menolak pengesahaan revisi UU KUHP. 

Baca juga: Mahasiswa segel gedung DPRD Langkat

Selain itu menolak pengesahan revisi UU Pertanahan, menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan dan Sumatera.

Juga mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap peserta mahasiswa, meminta kepada Kapolres Langkat untuk mendesak Kapolda Sumatera Utara membebaskan mahasiswa yang ditahan.

Pernyataan sikap itu disampaikan mereka saat melakukan orasi di gedung DPRD Langkat.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019