DPRD Kabupaten Simalungun setujui APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,2 triliun lebih pada rapat paripurna, Jumat (20/9), di Gedung Dewan, Pamatang Raya.

Persetujuan diawali pandangan akhir tujuh fraksi, Demokrat Bersatu, Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, Hanura dan PAS (gabungan PAN, PPP dan PKS).

Rapat paripurna dihadiri 37 dari 50 anggota Dewan, Asisten Bupati, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan dipimpin Ketua DPRD Johalim Purba didampingi tiga wakil ketua dan Wakil Bupati H Amran Sinaga.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meluangkan waktu dan memberikan pendapat serta masukan pada pembahasan Rancangan APBD 2020 tersebut.

"Nantinya akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara guna evaluasi untuk ditetapkan menjadi Perda," kata H Amran Sinaga.

Garis besar APBD 2020 itu, pendapatan daerah Rp 2.222.123.176.954, belanja Rp. 2.139.687.876.442 terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.731.221.990.431, belanja langsung Rp 408.465.886.011, surplus Rp 82.435.303.512.

Sedangkan pembiayaan daerah berupa penerimaan silpa Rp 3.500.000.000, pengeluaran untuk penyertaan modal Rp 7.500.000.000, pembayaran pokok hutang Rp 78.435.303.512 dan pembiayaan netto Rp 82.435.303.512 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.



 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019