Ribuan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Asahan menolak pukat trwal yang beroperasi kembali di perairan Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai dan minta segera ditangkap,  karena telah melanggar peraturan. 

"Pukat trwal kembali beroperasi karena lemahnya pengawasan di laut,  sehingga dampaknya kepada nelayan kecil susah menangkap ikan.  Maka itu kami minta dewan bisa mengambil sikap, "ungkap Muslim Panjaitan mewakili nelayan,  Rabu (18/9) kepada pimpinan sementara DPRD Asahan. 

Muslim yang juga didampingi Zainal Arifin  mendesak persoalan segera disikapi dan ditindak,  karena bila keadilan tidak ditegakkan akan terjadi persoalan baru dan akan banyak yang jadi tersangka. 

Baca juga: Ribuan nelayan Tanjungbalai-Asahan unjukrasa ancam bakar pukat trawl

"Kita heran nelayan kecil ditangkap,  namun pengusaha pukat trwal yang jelas jelas melanggar di biarkan.  Ada apa dengan keadilan kita, " ungkap Muslim dihadapan pimpinan sementara DPRD Asahan di ruang komisi B. 

Mereka kembali meminta DPRD bisa menyahuti aspirasi masyarakat nelayan.  Namun bila di gedung dewan setempat tidak dapat keadilan. Pihaknya berjanji akan  mencari keadilan langsung ke Presiden. 

Sementara itu,  Pimpinan Sementar DPRD Asahan,  Baharuddin Harahap didampingi Irwansyah Siagian,  M. Reza Andika, Khaidir Panjaitan dan Irwansyah Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP)  kepada sejumlah instansi yang terkait. 

Hal ini dilakukan untuk agar duduk bersama dengan pihak terkait menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita belum memiliki perangkat dewan.  Artinya apakah pihaknya bisa menjalankan tugas atau tidak.  Saya akan pelajari, " ungkap Baharuddin Politisi Gerindra.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019