Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus pembunuhan siswi SMK Swasta Karya Tarutung, Kristina Gultom, yang ditemukan tak bernyawa dengan tubuh tanpa busana di areal perladangan warga di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput, pada 5 Agustus 2019.

"Kesimpulan dari seluruh rangkaian kasus ini, ada persetubuhan terhadap korban," terang Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen, Sabtu (14/9).

Sebelumnya tersangka tidak mengakui perbuatan tersebut hingga hasil forensik dan tes DNA atas bercak sperma RH di tubuh Kristina yang disimpulkan Puslabfor Mabes Polri menunjukkan hal itu.

Baca juga: Tersangka pembunuh Kristina Gultom diancam empat pasal berlapis

Baca juga: Polisi ungkap ada bercak sperma di tubuh Kristina Gultom

Baca juga: Keluarga yakini RH memperkosa sebelum bunuh Kristina Gultom

"Tersangka akhirnya mengakui, tenyata  setelah melakukan penganiayaan, ia menyeret tubuh korban ke dalam sebuah gubuk dan menyetubuhinya," terangnya.

Setelah menyetubuhi Kristina dan mencapai klimaks, tersangka kembali menyeret tubuh korban yang sudah tanpa busana menuju pokok bambu yang menjadi lokasi terakhir ditemukannya jasad korban.

Baca juga: Terkait jasad Kristina Gultom tanpa busana, ini pengakuan tersangka

Baca juga: Polisi: Sakit hati motif RH habisi nyawa Kristina Gultom

"Tubuh korban diletakkan di bawah pokok bambu dengan posisi telungkup tanpa busana dan menutupi tubuh telanjang korban dengan baju yang sebelumnya dikenakan Kristina," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka meninggalkan lokasi dan membiarkan korban yang menurutnya masih bernafas. 

Baca juga: Sebelum meninggal Kristina Gultom alami kekerasan, sebut dr Reinhard

Baca juga: Sambut jenazah Kristina Gultom, Ibunda: 'Fotomi nama berengonku'
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019